
VIVA â Gojek beberapa hari lalu mengumumkan kalau mereka berinvestasi di PT Bank Jago Tbk, yang merupakan bank berbasis teknologi di Indonesia. Penggunaan transportasi online itu resmi memiliki 22 persen saham dari bank yang dulunya bernama Bank Artos tersebut.
Masuknya Gojek diyakini akan menghasilkan layanan finansial yang lebih universal melalui bank digital. Diharapkan ini akan menjadi pendorong meningkatnya akses keuangan pada seluruh lapisan masyarakat di Nusantara.
âMenurut saya, ini merupakan strategi bisnis yang bakal mendorong inklusi keuangan. Memang belakang yang akan berperan banyak adalah GoPay. Karena daya jangkau GoPay sudah mencapai 200 kabupaten bertambah, â ujar Ekonom Digital LPEM FEB Universitas Indonesia, Chaikal Nuryakin di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.
Saat ini, GoPay tidak merupakan institusi perbankan, sehingga tak bisa dikembangkan lebih jauh minus adanya kerja sama dengan perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan.
âGojek akan maka lebih mudah untuk mengakses servis perbankan, yang sebelumnya mereka tak bisa karena terbentur perizinan. Saat ini dengan ada Bank Jago, mereka bisa, â tuturnya.
Sementara itu, Bank Jago dikatakan juga bakal meraih manfaat besar dari kehadiran Gojek. Terutama dibanding sisi transfer teknologi. âBank Jagoan juga jadi lebih mudah untuk mendigitalisasi layanannya, â ungkapnya.
Menurut masukan, Indonesia merupakan negara keempat terbesar di dunia dengan warga masyarakat yang belum memiliki rekening bank. Sebanyak 95 juta orang tidak memiliki rekening bank, serta lebih dari 47 juta penduduk dewasa tidak memiliki akses penuh pada kredit, investasi atau asuransi.
Kehadiran Gojek dengan memiliki layanan GoPay, serta layanan keuangan digital yang akan diluncurkan bersama Bank Jago, dianggap bakal memberi pengaruh signifikan untuk menyalahi persoalan tersebut.
Alasannya, 70-80 persen populasi dalam Indonesia sudah memiliki akses ke smartphone saat ini. Terlebih lagi, masih banyak masyarakat yang ingin memasukkan uangnya ke bank.
âLayanan peer to peer hanya sebatas lending, tidak sampai ke saving. Hal itu seharusnya mendorong bank konvensional untuk masuk ke sektor digital, â jelasnya.